Layanan Bantuan PT Semen Padang

Dinas Koperasi dan UKM juga memberikan bantuan kepada masyarakat dan bekerja sama dengan PT Semen Padang

Simpan Pinjam

Sesuai ketentuan dalam UU Koperasi, prinsip dasar koperasi simpan pinjam ini adalah memiliki anggota dengan sifat terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri dengan cara yang demokratis. Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota. Keuntungan koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagi secara adil sesuai kesepakatan dalam Rapat Anggota.